TRIBUN PONTIANAK-Landak. Jumlah warga atau penduduk miskin di Kabupaten Landak menurun hingga Desember 2020. Hal itu diungkap Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Landak. Dibanding tahun 2019, jumlah penduduk miskin turun 0,35 persen, dari 11,47 persen menjadi 11,12 persen. Menurunnya angka kemiskinan ini dikutip dari berita resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Landak melalui Profil Kemiskinan Kabupaten Landak 2020 No 01/12/6103/Th.VIII pada 15 Desember 2020…[selengkapnya]