Pontianak, 28 Juni 2018 – Sejalan dengan penerapan e-Audit oleh BPK, tim pemeriksa diharapkan dapat memanfaatkan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) yang telah dikembangkan oleh Biro TI BPK RI. Pada Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017, BPK Perwakilan Kalbar berencana mengimplementasikan penggunaan SiAP LK pada Pemeriksaan di Kabupaten Melawi. Untuk menunjang pelaksanaannya BPK Perwakilan Kalbar mengadakan Workshop Implementasi SiAP pada Tim LKPD Kabupaten Melawi yang dilaksanakan pada tanggal 26 – 27 Juni 2018 di Ruang Rapat Subauditorat Kalbar II.
Sebagai instruktur, Biro TI BPK menghadirkan Kepala Bagian Operasional Teknologi Informasi, Biro TI BPK RI, Muh. Khamim, M.Ak., Ak., CPA, didampingi dua orang staf Biro TI, Tutin Giyani dan Ahmad Lutfi.
Workshop Implementasi SiAP LK dibuka oleh Plh. Kepala Perwakilan Kalimantan Barat, Aan Hayatulloh, S.E., M.M, dan diikuti oleh tim pemeriksa LKPD Melawi TA 2017. Dalam sambutannya Plh. Kepala Perwakilan menyampaikan pentingnya workshop tersebut bagi pemeriksa, beliau juga berharap para peserta dapat mengaplikasikan hasil workshop Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) LK guna mendukung kegiatan pemeriksaan LKPD tahun 2018.
Selama dua hari pelaksanaan workshop, para peserta mendapat penjelasan langkah-langkah pengoperasian SiAP. Melalui workshop ini, peserta diharapkan mampu memahami konsep dan fungsi aplikasi SiAP LK serta dapat meningkatkan kompetensi dalam pengimplementasian SiAP LK pada pelaksanaan pemeriksaan. Secara umum, kegiatan workshop terselenggara dengan lancar.