Pontianak, 12 April 2012. BPK RI mengundang Kepala Biro Hukum/Kepala Bagian/Kepala Sub Bagian Hukum se-Kalimantan Barat untuk melakukan workshop mengenai Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum (JDIH). Acara yang diselenggarakan pukul 08.30 sampai dengan 13.00 WIB di Hotel Mercure Pontianak tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat, Adi Sudibyo.
Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK RI, Nizam Burhanuddin yang bertindak sebagai Keynote Speech menyampaikan bahwa Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum sangat dibutuhkan di era kemajuan teknologi informasi sekarang ini. Di era sekarang, informasi hukum tidak hanya terkonsentrasi pada isi dan bentuknya saja namun harus memperhatikan bagaimana jaringan dan proses pendokumentasiannya supaya bermanfaat bagi pihak-pihak yang memerlukannya. Nizam mengharapkan JDIH BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat senantiasa bekerjasama dengan JDIH Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat guna mempermudah dan mempercepat kerjasama di bidang informasi hukum dalam menunjang tugas masing-masing.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi dalam bentuk panel oleh Ketua JDIH BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang dijabat oleh Nyoman Sujana, Anggota JDIH BPK RI Pusat yang diwakili oleh Kukuh Prionggo, serta Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Barat, Marius Marcellus Tj.