PONTIANAK POST-Putussibau. Salah satu kebijakan pemerintah terkait otonomi desa bertujuan untuk mengoptimalkan pembangunan melalui peningkatan pendapatan dari potensi lokal yang dimiliki tiap-tiap desa. Kewenangan pemerintah desa untuk mengelola sendiri pembangunan desa dibuktikan dengan adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)…[selengkapnya]