Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedagang Kaki Lima

bahwa untuk menciptakan kesejahteraan pedangan kaki lima dan meweujudkan kota yang tertib, bersih, sehat dan indah, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk melakukan penataan dan pembinaan terhadap pedagang kaki lima…  [selengkapnya]