Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi… [selengkapnya]