Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pajak Parkir

bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf g dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Parkir merupakan jenis pajak Kabupaten yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah…[selengkapnya]