Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2013 tentang Badan Permusyawaratan Desa

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentdang Badan Permusyawaratan Desa… [selengkapnya]