Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya

bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menunjang kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya Kabupatcn Kubu Raya yang sehat, tangguh dan mandiri diperlukan upaya untuk memperkuat struktur pcrmodalan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya dalam bentuk penyertaan modal… [selengkapnya]