Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah

bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup…[selengkapnya]