Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern dan Usaha Akomodasi

bahwa pesatnya perkembangan usaha perdagangan dan penyediaan akomodasi pariwisata diperlukan pengaturan mengenai penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, toko modern dan usaha akomodasi agar terjadi sinergi melalui kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi… [selengkapnya]