Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pedoman Kerjasama Desa

bahwa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, pelayanan kepada masyarakat dan pemanfaatan sumber daya alam yang ada di desa, Pemerintah Desa dapat menjalin hubungan kerjasama dengan desa lain maupun dengan pihak ketiga… [selengkapnya]