PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 6 TAHUN 2003 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan Daerah serta untuk menunjang pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat, dipandang perlu mengatur kembali tata cara pengelolaan keuangan Daerah yang lebih efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab…[download]