Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2013

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang 4 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Anggota DPRD, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tunjangan Peramahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BengkayangTahun Anggaran 2013… [download]