Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bengkayang

bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 tentang Organisasi Pcrangkat Daerah Kabupaten Bengkayang, dipandang perlu mcnctapkan Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupalen Bengkayang… [download]