PERATURAN DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG LAMBANG DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH

bahwa  dengan  ditetapkannya perubahan Nama Kabupaten Pontianak  menjadi  Kabupaten Mempawah berdasarkan  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014 tentang Perubahan Nama Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat, maka Lambang Daerah Kabupaten Pontianak sudah tidak sesuai  lagi untuk dipergunakan sebagai lambang Kabupaten Mempawah serta dengan perkembangan dan kondisi daerah, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan…[download]