PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 23 TAHUN 2010 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA PONTIANAK

bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak, telah dilakukan penambahan dan perubahan nomenklatur Bidang pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak…[download]