PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH LABUPATEN SEKADAU

bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap indikator Kinerja Utana Kabupaten Sekadau berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2011, perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Per/20/Menpan/2008 tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peratiran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 , tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah…[download]