PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENGALIHAN DANA BERGULIR ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SEKADAU PADA PT.BANK KALBAR

bahwa berdasarkan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat tentang Penyaluran Modal Usaha Bagi Pemberdayaan Usaha Mikro Pola Pemberdayaan Usaha Mikro Pola Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Kabupaten Sekadau yang bertujuan untuk membuka peluang bagi para pengusaha untuk meningkatkan struktur permodalan…[download]