PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG SATUAN BIAYA

bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka telah terjadi perubahan nomenklatur Forum Komunikasi Pimpinan  Daerah menjadi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…[download]