Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ketahanan Pangan

bahwa perlu adanya jaminan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang secara merata dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal… [selengkapnya]