PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PEMBERHENTIAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA

bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian kepala desa perlu disusun tata caranya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku…[download]