PERATURAN DAERAH KABUPATEN KETAPANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN

bahwa Retribusi Tempat Pelelangan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah dan bermanfaat dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah [download]