PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG KEMITRAAN DALAM PENGELOLAAN PERKEBUNAN SECARA BERKELANJUTAN

bahwa Kabupaten Kapuas Hulu merupakan kabupaten konservasi sehingga kegiatan yang dilakukan berbagai pihak termasuk usaha perkebunan harus mengedepankan prinsip konservasi [download]