PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6.2 TAHUN 2014 TENTANG PEMANFAATAN HASIL JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN SYARIF MOHAMAD ALKADRIE KOTA PONTIANAK

bahwa sehubungan terdapatnya tambahan sumber pendapatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak yaitu yang berasal dari Pelayanan kefarmasian untuk obat kronis rawat jalan pasien Jaminan Kesehatan Nasional [download]