Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 12 Tahun 2006 tentang Perizinan Usaha Restoran, Rumah Makan, Bar dan Jasa Boga

bahwa dalam rangka Otonomi Daerah, kewenangan di bidang Kepariwisataan khususnya Perizinan Usaha Restoran, Rumah Makan, Bar dan Jasa Boga menjadi wewenang Daerah Kabupaten…[download]