Sosialisasi Pelaporan Pajak secara Online


Pontianak. 03 Februari 2016
. Membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara, demikian pula dengan pelaporannya. Pelaporan pajak yang biasanya diisi pada form SPT Tahunan dan dilaporkan langsung ke Kantor Pajak bersangkutan, kini dapat dilaporkan melalui sistem online, sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengadakan Sosialisasi Pelaporan Pajak Secara Online (e-filling). Kegiatan yang digagas oleh Subbag SDM tersebut diselenggarakan di aula kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dengan peserta seluruh pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dengan mengundang Pegawai KPP Pratama sebagai narasumber.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Subauditorat Kalbar II, Joni Rindra Putra yang dalam hal ini sebagai Plh. Kepala Perwakilan. Dalam sambutannya Plh. Kepala Perwakilan menyampaikan terimakasih kepada Pegawai KPP Pratama Pontianak yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk mengisi acara sosialisasi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu Plh. Kepala Perwakilan berharap dengan diadakannya Sosialisasi ini para Pegawai dilingkungan BPK Perwakilan Kalimantan Barat untuk dapat segera melakukan pengisian SPT Tahunan masing-masing sehingga kita menjadi warga Negara yang patuh dan taat terhadap kewajiban kita untuk melakukan pelaporan pajak.

Sementara itu Kepala Seksi Penyuluhan Pajak, John Robert Saragih dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPK karena kepeduliannya dalam hal penyampaian SPT Tahunan ini. Selain itu juga beliau berharap agar para pegawai BPK untuk senantiasa mengingat e-fin dan password masing-masing sehingga memudahkan para pegawai dalam mengisi SPT kita di tahun-tahun berikutnya melalui laptop maupun telepon genggam yang terhubung jaringan internet dengan mengklik https://djponline.pajak.go.id/account/login .