Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan Desa Tekaban, Desa Piawas, Desa Labang, Desa Nanga Pau, Desa Nanga Entebah, Desa Kayu Bunga, Desa Nanga Menunuk dan Desa Sepan Tonak di Kecamatan Belimbing

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1),(2),(3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu adanya pemekaran desa di Kabupaten Melawi…[download]