PUTUSSIBAU – Sebagai daerah asal habitat ikan Arwana, ternyata Kabupaten Kapuas Hulu tidak pernah mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. Hal tersebut diungkapkan Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir dalam rapat pembentukan Cagar Biosfer Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (20/1).
Bupati menegaskan, untuk DBH ikan Arwana, baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kapuas Hulu bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), maupun dari Kementerian Lingkungan Hidup, harus ada titik temu dalam persoalan ini. “Padahal berapa besar pajak ekspor ikan Arwana ini jika sudah ke luar negeri, tapi kita tak dapat apa-apa,” keluh Bupati di hadapan para peserta.