Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak , Kartu Keluarga , Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil

bahwa dalam rangka untuk meningkatkan Penerimaan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu serta guna mendukung tercapainya Pendapatan Asli  Daerah (PAD) perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Keluarga , Kartu  Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang…[download]