Pontianak (ANTARA) – Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengatakan mulai 1 Juni 2021 pihaknya menaikkan tarif parkir sebesar Rp1.000 untuk semua jenis kendaraan bermotor dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di kota itu.
“Pandemi COVID-19 telah menyebabkan PAD turun hingga 50 persen dan berdampak pada pelayanan. Perlu dicari sumber-sumber yang meningkatkan PAD salah satunya menaikkan parkir kendaraan roda dua sebesar Rp1.000 menjadi Rp2.000, dan roda empat menjadi Rp3.000,” kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.