Pontianak, 24 September 2021,- Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pusat BPK Tahun 2021 dibantu oleh panitia daerah dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Daerah Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) BPK RI untuk peserta dari Wilayah Kalimantan Barat. Penyelenggaraan tes dilakukan dengan prosedur kesehatan Covid-19 yang ketat dan para peserta diwajibkan untuk menunjukkan hasil swab antigen kepada panitia sebelum memasuki area. SKD meliputi tiga tes yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pelaksanaan ujian dilakukan selama tiga hari dari tanggal 21 s.d. 23 September 2021 bertempat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Provinsi Kalimantan Barat Jl. Veteran Pontianak. SKD ini dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Aan Hayatullah, didampingi Kepala Subbag SDM BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Ugi Surya Sugia Perwakilan dari Biro SDM BPK RI, serta disaksikan oleh para pejabat dan panitia UPT BKN Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya Kepala Sekretariat Perwakilan menyampaikan pesan agar para peserta tetap menjaga protokol kesehatan dan dalam mengerjakan soal tidak selalu terfokus pada satu soal saja sehingga mengabaikan soal yang lain yang pada akhirnya akan kehilangan waktu berikutnya. Selain itu juga Kepala Sekretariat Perwakilan berharap agar para peserta dapat memperoleh hasil yang terbaik untuk dapat lolos ketahap berikutnya.
Jumlah peserta yang lulus seleksi admistrasi dan mendapatkan nomor ujian peserta adalah sebanyak 339 orang peserta, dari jumlah tersebut sebanyak 34 orang peserta atau 10,02% yang tidak mengikuti tes tersebut. Setiap sesinya diawali dengan registrasi dan pemberian PIN Peserta, body checking, memasuki ruang steril dan ruang ujian, kemudian pelaksanaan SKD CPNS. Setiap sesi, peserta harus mengerjakan Tes SKD sebanyak 110 soal dalam waktu 100 menit dengan standar skor masing-masing yang telah ditetapkan oleh Panitia penerimaan CPNS BPK RI, yaitu terdiri dari TWK 65 poin, TIU 80 poin dan TKP 166 poin.