TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Rancangan APBD (RAPBD) Kota Pontianak Tahun 2023 mengalami perubahan usai melalui pembahasan yang cukup panjang antara Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Perubahan tersebut di antaranya target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Terhadap target belanja daerah, baik belanja operasional, belanja modal maupun belanja tak terduga serta terhadap target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah… [selengkapnya]