PONTIANAK POST-Putussibau. Dana sebesar Rp1,057 miliar akan dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu untuk partai-partai politik (parpol) yang mempunyai kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Muhtarudin, kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan bahwa pada APBD Tahun Anggaran 2023, Pemkab menganggarkan dana bantuan parpol sebesar Rp1,057 miliar. “Ada 10 parpol yang mendapatkan bantuan keuangan dari Pemkab Kapuas Hulu,” katanya, Jumat (24/02)… [selanjutnya]