Peraturan Bupati Sekadau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengeluaran kas Mendahului Penetapan APBD Tahun Anggaran 2009 Untuk Belanja Yang Bersifat mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajib Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau

Peraturan Bupati Sekadau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan APBD Tahun Anggaran 2009 Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat