Peraturan Bupati Sekadau Nomor 8 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau

Peraturan Bupati Sekadau Nomor 8 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau