Peraturan Bupati Skeadau Nomor 12 Tahun 2009 tentang Sebutan Kepala Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sekadau

Peraturan Bupati Sekadau Nomor 12 Tahun 2009 tentang Sebutan Kepala Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sekadau