Audit Khusus Bansos

Pontianak Post, PONTIANAK – Hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2008 baik di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Pontianak ada temuan bantuan sosial yang tidak jelas bukti penggunaannya. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat sebagai pengaudit akan mengaudit secara khusus mengenai temuan di dua pemerintahan.Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Mudjijono mengatakan adapun temuan bansos di Pemkot Pontianak sebesar Rp29,94 miliar yang tidak memiliki alat bukti penggunaannya. Sedangkan, kata dia, bansos di Pemprov Kalbar yang menjadi temuan sebesar Rp66 miliar.

“Kami akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan tertentu. Pengauditan ini tidak seperti mengaudit LKPD. Kami akan menanyakan secara detail penggunaan anggaran yang disalurkan,” jelasnya.Menurutnya, pemeriksaan tertentu tidak lagi ke persoalan laporan akuntansinya. Ia menyebutkan pemeriksaan akan lebih jauh terhadap entitasnya.“Kami akan mengambil sampel entitas dari bansos yang diberikan kedua pemerintah daerah tersebut. Karena tidak mungkin memeriksa satu per satu bansos yang diserahkan pemerintah,” ungkap Mudjijono.Disinggung apakah bansos itu termasuk yang diserahkan ke KONI, ia mengatakan ada. “Saya tidak tahu besarannya berapa. Saya tidak pegang data, sehingga tidak bisa disebutkan jumlahnya.”

Mudjijono mengemukakan pemeriksaan akan dilaksanakan sampai 30 hari. Dikatakannya, audit itu akan dilakukan tim yang beranggotakan lima orang.“Kami berharap pemeriksaan nantinya lancar sehingga selesai tepat waktu. Mudah-mudahan saja, setelah dapat hasil maka ada perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah,” ujarnya.Selain bansos dari Pemprov Kalbar ke KONI Kalbar ada temuan, Departemen Dalam Negeri juga mempertanyakan anggaran untuk lembaga olahraga tersebut. Hal ini diungkapkan calon legislatif terpilih Zulkarnain Siregar. Ada pun anggaran yang dipertanyakan departemen mencapai Rp13,25 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2007.Kementerian Dalam Negeri bahkan telah mengeluarkan surat dengan nomor x.700/146/B-III/II mengenai rekomendasi tindak lanjut, hasil pemeriksaan khusus atas hasil pemeriksaan akhir masa jabatan Gubernur Kalbar periode 2003-2008. Disebutkan adanya ketidakjelasan penggunaan anggaran hingga Rp13,25 miliar, di mana sampai saat ini belum diketahui penggunaan anggaran yang dinilai besar itu. (riq)