Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 29 PP Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa, di desa perlu dibentuk Badan Permusyawaratan Desa…[download]