PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN POS DAN TELEKOMUNIKASI

bahwa seiring meningkatnya mobilitas dan kebutuhan masyarakat akan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan jasa titipan dan telekomunikasi semakin berkembang baik dari jenis produk yang ditawarkan, maupun kuantitas pelaku usaha…[download]