bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, partai politik di Daerah berhak memperoleh bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara… [selengkapnya]
Home
Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 28 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan...