Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf e Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu diatur Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Kabupaten Kayong Utara… [selengkapnya]