Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Perizinan Di Bidang Kesehatan

bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dalam Pasal 14 ayat (1) disebutkan bahwa urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk kabupaten/kota merupakan urusan yang berskala kabupaten/kota, salah satunya meliputi penanganan bidang kesehatan…[selengkapnya]