Anggota Dewan Diusulkan Kelola Anggaran Sendiri

PONTIANAK POST – Jakarta. Hak yang dimiliki seorang anggota DPR bisa bertambah seiring dengan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Salah satunya terkait dengan hak anggota dewan untuk mengelola keuangan secara mandiri…[selengkapnya]