Anggota DPRD Kalbar Dicecar Dana Bansos

Equator. PONTIANAK. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar bekerja keras menelusuri jejak miliaran dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov tahun 2009. Pekan depan, tim khusus BPK bakal mendatangi Ketua DPRD Kalbar bersama empat anggota lainnya. Memang ada surat dari BPK untuk kalangan DPRD terkait agenda audit lanjutan BPK. Tim khusus BPK akan mendatangi lima orang di DPRD, ungkap Bambang S Soerachmat SH Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kalbar kepada Equator di kantor Gubernur Kalbar, Kamis (13/8). Surat BPK itu diduga erat kaitannya dengan kebijakan BPK melakukan audit lanjutan terhadap dana Bansos milik Pemprov Kalbar. Sebagian legislator di DPRD Kalbar disebut-sebut ada kaitannya dengan penggunaan dana tersebut. Saya tidak tahu persis apa isi surat dan siapa yang menerimanya. Surat itu langsung ditujukan ke staf sekretariat, untuk selanjutnya diberikan kepada yang bersangkutan. Saya hanya tahu agenda kedatangan tim BPK pada Selasa (18/8) mendatang, tegas Bambang. Seperti diketahui, predikat disclaimer opinion (DO) laporan keuangan Pemprov Kalbar 2008 berbuntut panjang. BPK RI membentuk tim pemeriksa lanjutan. Temuan dana Bansos sebaser Rp 55,359 miliar diincar. Tak terkecuali Bansos di Pemkot Pontianak. BPK beranggapan, temuan itu masuk dalam kategori pemeriksaan lanjutan. Ada dua tim yang dibentuk untuk menelitinya. Masing-masing tim yang diberi nama tim Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) itu beranggotakan lima orang. Mereka sudah bekerja sekitar sepekan terakhir ini. Satu tim meneliti di Provinsi. Sementara satu tim lagi memeriksa di Pemkot Pontianak. Sumber Equator di DPRD Kalbar yang enggan namanya dikorankan mengatakan lima legislator itu antara lain Ir Zulfadhli (Ketua DPRD) dan empat orang anggota DPRD masing-masing Ir H Lufthi A Hadi (Fraksi PBR/PKS), H Zainal Abidin HZ (Fraksi PPP), Tomi Ria dan Moses Alep (Fraksi PDIP) akan segera diperiksa terkait penggunaan anggaran Bansos ini. Kelima legislator ini berkecimpung dalam panitia anggaran (Panang) DPRD. Lufthi disebut-sebut menggunakan anggaran Bansos sebesar Rp 450 juta, Zainal Abidin menggunakan Rp 420 juta. Selanjutnya, Tomi Ria menggunakan Rp 350 juta dan Moses Alep Rp 350 juta. Sedangkan Zulfadhli saya tidak tahu berapa persisnya. Yang jelas, lebih besar dari empat anggota itu, kata sumber tersebut. Dikonfirmasi terpisah, Lufthi membenarkan dirinya dan empat legislator lainnya akan didatangi tim pemeriksa lanjutan BPK. Namun, apa saja agenda kedatangan tim tersebut, Lufthi mengaku belum tahu pasti. Kita belum tahu materi apa yang ingin mereka (tim khusus BPK, red) tanyakan. Mungkin saja ada kaitannya dengan dana Bansos itu, ujar Lufthi. Terkait siapa-siapa saja yang akan didatangi, Lufthi membenarkan nama-nama yang disebutkan sumber Equator di DPRD itu. Namun, Sekretaris Komisi B ini menolak anggapan kalau kedatangan tim tersebut dalam rangka pemeriksaan. Saya memakai dana Bansos hanya Rp 50 untuk bantuan yang diajukan warga melalui proposal. Setiap anggota DPRD mendapatkan dana tersebut. Kemungkinan semua anggota DPRD akan diklarifikasi. Tapi inti klarifikasi tersebut, saya masih belum tahu. Yang jelas, kami berlima akan didatangi secara bersamaan, kata Lufthi. Pihak BPK melalui Kepala Bagian Humas, Sigit, enggan memberikan bocorkan terkait rencana tim PDTT mendatangi dewan. Saya belum diberikan wewenang untuk mengomentari kasus seperti ini, ungkapnya. Sebagai upaya mencari kebenaran suatu pemeriksaan, sudah menjadi tugas tim untuk melakukan konfirmasi terhadap temuannya. Namun, konfirmasi tersebut tidak boleh dianggap sebagai sebuah indikasi korupsi. Terhadap DPRD ini, saya tidak tahu. Yang pasti, dalam dua atau tiga hari belakangan tidak ada surat panggilan pemeriksaan yang ditandatangani ketua BPK maupun Kepala Sub Auditorat Kalbar I (Gunarwanto). Tapi kalau tim pemeriksa, mungkin saja ada mengirimkan surat untuk konfirmasi dengan dewan, kata Sigit. Tertibkan laporan Kepala Biro Keuangan Pemprov Kalbar, Drs Bachtiar M Si yang ditanya soal penggunaan Bansos tahun 2008 mengaku tidak memiliki informasi yang detail. Tahun lalu, bantuan sosial tidak ditangani Biro Keuangan, ujarnya. Namun demikian, Bachtiar mengaku pihaknya tetap berupaya menertibkan laporan Bansos itu. Soal rincian kemana saja bantuan itu disalurkan, kami belum tahu persis, tegas Bachtiar sembari menyarankan untuk menemui pihak Inspektorat Provinsi. Dijumpai di kantornya, Sekretaris Inspektorat Provinsi, Muhammad Ridwan mengatakan, pihaknya tetap mencermati penggunaan dana Bansos tahun 2008. Namun apa hasilnya, kita tidak bisa ungkapkan. Kita dibatasi dengan kewenangan sebagai pengawas internal pemerintah,” ulasnya. Inspektorat memang memiliki kewenangan melakukan inspeksi penggunaan keuangan daerah. Namun, hasil inspeksi tersebut menjadi kewenangan kepala daerah. Kalau Pak Gubernur (Cornelis) sebagai atasan kami sudah memberi izin untuk mempublikasikannya, kami akan lakukan, janjinya. (bdu)