Dana Bansos Anggota Dewan Dipanggil BPK

Pontianak Post.

PONTIANAK – Lima anggota legislatif Kalimantan Barat akan dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan terkait penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Informasi dihimpun dari sejumlah anggota DPRD Kalbar yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan kelima rekan mereka akan diperiksa terkait dana bantuan sosial tahun anggaran 2007-2008.Sekretaris DPRD Kalbar Bambang Soerachmat kemarin di Pontianak membenarkan ada surat yang ditujukan kepada beberapa anggota dewan.Ia tidak mengetahui siapa saja nama-nama orang  tersebut.


“Karena suratnya langsung diberikan kepada anggota melalui staf tata usaha. Tanda terima surat dilakukan oleh tata usaha, sehingga saya tidak mengetahui siapa dan apa surat dari badan pemeriksa tersebut,” katanya.Ia mengatakan sempat juga dimintai keterangan mengenai penggunaan anggaran. Menurutnya, di Sekretariat DPRD Kalbar tidak pernah mengeluarkan dana selain berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi legislatif. “Mungkin pos anggaran bantuan sosial itu ada di Sekretariat Daerah. Karena Sekretariat DPRD tidak ada temuan penggunaan anggaran yang disclaimer,” ujar Bambang.Anggota DPRD Kalbar Lutfhi A Hadi salah satu yang mendapatkan surat panggilan mengatakan telah menerima surat dari BPK. Menurutnya, panggilan itu untuk klarifikasi bantuan sosial.


“Kami dipanggil BPK untuk menjelaskan anggaran bantuan sosial. Karena pada 7 Agustus 2009 adalah jadwal reses, maka kami tidak bisa memenuhi panggilan,” jelasnya.Politikus Partai Bintang Reformasi ini mengatakan agenda bertemu dengan BPK diganti setelah reses selesai. “Kami tegaskan hal itu bukan pemanggilan pemeriksaan, tetapi hanya diskusi biasa saja.” Anggota DPRD Kalbar Zanal Abidin yang juga mendapatkan surat panggilan mengatakan BPK hanya melakukan klarifikasi terhadap temuan pemeriksaan laporan keuangan bantuan sosial. Dikatakannya, klarifikasi akan dilaksanakan di gedung DPRD Kalbar bukan di gedung BPK atau tempat lain. “Bukan pemeriksaan terhadap individu anggota DPRD Kalbar, memang kita tersangka apa harus diperiksa,” katanya via telepon.Dua hari lalu Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Mudjijono mengatakan hasil audit LKPD Pemprov Kalbar tahun 2008 ada temuan bantuan sosial tidak jelas bukti penggunaannya sebesar Rp66 miliar. “Kami telah menurunkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan. Pengauditan ini tidak seperti mengaudit LKPD. Kami akan menanyakan secara detail penggunaan anggaran yang disalurkan,” kata Mudjijono.(riq)