PONTIANAK – TRIBUN PONTIANAK Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan 305 kasus diduga tindak pidana, dengan kerugian negara mencapai Rp 33,6 triliun sejak 2003 hingga semester I 2011, sebenarnya sedikit dibandingkan dengan APBN 2010 yang sekitar 1.200 triliun…[download]