Bendahara KONI Menghilang

Pontianak Post. PONTIANAK–Ketua KONI Kalbar, Sy Mahmud Alkadrie prihatin mengenai kasus penyelewengan dana KONI yang semakin menyeruak dan melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, dalam waktu dekat dia akan segera melaporkan permasalahan ini ke aparat kepolisan. “Saya mulai risih. Masyarakat hanya tahu KONI sekarang yang terlibat. Padahal orang yang berbuat, kita yang kena getahnya. Kita akan segera laporkan permasalahan ini,” katanya dalam jumpa pers kepada wartawan di Kantor IMI Kalbar kemarin.Menurutnya, Wakil Bendahara KONI periode 2003-2008 yang juga merupakan Bendahara KONI tahun 2009-2013, Iswanto saat ini tidak diketahui dimana keberadaannya. Padahal Iswanto, kata Mahmud, wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait soal penggelapan dana tersebut

Aliran dana KONI tahun 2009 yang diselewengkan Iswanto, diketahui Mahmud, setelah dia memangku jabatan ketua KONI pada Juni 2009. Sementara penggelapan yang dilakukan Iswanto, kata Mahmud, sebelum dia terpilih sebagai ketua KONI. Tepatnya pada Mei 2009. “Jika saya tahu tidak mungkin saya masukan dia dalam kepengurusan KONI periode ini,” ujar dia.Saat dirinya mengetahui kekurangan dana tersebut, Mahmud langsung memanggil Iswanto dan meminta agar dia mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sempat bertemu beberapa kali, akhirnya Iswanto berjanji bersedia mengembalikan uang tersebut.Kemudian, dibuatlah surat pernyataan pada tanggal 14 September 2009, yang isinya, Iswanto siap mempertanggungjawabkan kekurangan dana KONI Kalbar tahun 2009, sebesar Rp2.114.552.838,07. Dengan rincian, pinjaman dana KONI tahun 2009 untuk keperluan pribadi sebesar Rp650 juta dan ketekoran kas keuangan KONI tahun 2009 sebesar Rp1.464.552.838,07.

Dalam surat tersebut tertulis, bahwa Iswanto akan segera mengembalikan uang yang dia pakai senilai, Rp2.114.552.838,07, selambat-lambatnya tanggal 1 Oktober 2009. Dalam surat pernyataan itupula, ikut menandatangani Ketua KONI Kalbar Sy Mahmud Alkadrie, tim pemeriksa BPK RI yang terdiri dari Muzni Fauzi SE MM, Yusfa Hendra SE Ak dan Dinko Minggu STP. “Tapi hingga saat ini saudara Iswanto belum mengembalikan sepeser pun. Alasan dia sedang berada di Bandung. Kami cari ke rumahnya, yang ada hanya istri dan anak-anaknya. Kadang dia menelepon saya dan mengatakan akan mengembalikan uang, tapi hanya janji dan janji, tapi tidak pernah direalisasikan,” kata Mahmud.(bdi)