Zulfadhli: Jabatan Saya Disalahgunakan Soal Peminjaman Dana Bantuan Sosial

Pontianak Post, PONTIANAK—Mantan Ketua DPRD Kalbar Zulfadhli mengklarifikasi soal pinjaman dana sosial oleh pimpinan dan anggota dewan. Dalam kasus ini dia telah memberikan penjelasan kepada BPK RI Perwakilan Kalbar. “Saya kalau tidak salah Agustus 2009 telah memberikan keterangan kepada BPK RI Perwakilan Kalbar. Saya katakan kepada tim pemeriksa, ada oknum menyalahgunakan jabatan yang saya emban,” katanya kepada Pontianak Post kemarin.Ia menyebutkan ketika menjabat Ketua DPRD Kalbar periode 2004-2009 ada oknum-oknum anggota yang menyalahgunakan jabatannya. Karena itu, politikus Partai Golkar yang sekarang menjadi anggota DPR-RI ini mendukung setiap langkah penegakan hukum.

“Semua tergantung Pemprov Kalbar dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK. Karena masih ada waktu 60 hari, bagi pejabat pemerintah menyampaikan kewajiban memberikan keterangan kepada tim pemeriksa,” ungkap Zul sapaan akrabnya.Menurutnya, setiap laporan BPK pasti ada catatan yang harus diperhatikan pejabat pemerintah. Dikatakannya, persoalan bansos harus dilihat secara menyeluruh dan bukan hanya berada di Pemprov Kalbar saja.“Saya melihat BPK hanya menjadikan bansos di Pemprov Kalbar dan Kota Pontianak dijadikan sampel pemeriksaan. Saya punya keyakinan bansos di kabupaten/kota pasti punya persoalan sama,” katanya.Ia mengatakan hasil laporan pemeriksaan BPK ini terlalu ditanggapi dengan tendensius. Zul mengemukakan seharusnya persoalan ini ditindaklanjuti secara komprehensif.

“Saya mendukung persoalan ini diusut tuntas. Sehingga masalah ini tidak mengambang arahnya kemana. Kalau saya melihat semua tergantung Pemprov Kalbar,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.Dua anggota Kalbar periode 2004-2009 pernah dimintai klarifikasi oleh Tim Audit BPK pada 18 Agustus 2009 lalu. Kedua legislator yang memberikan keterangan yaitu Luthfi A Hadi dan Zainal Abidin di ruang sekretaris DPRD Kalbar sekitar pukul 11.00 WIB.Luthfi ketika dihubungi ulang via telepon selulernya kemarin tidak mau mengangkat. Hal ini telah dilakukan Pontianak Post sejak 26 Oktober dan kemarin sore.Luthfi usai dimintai keterangan pada 18 Agustus 2009 menjelaskan dirinya bukan diperiksa dalam artian memberikan keterangan seperti pemeriksaan tersangka. “Kami hanya mengklarifikasi tentang anggaran yang dibahas panitia legislatif,” kata Luthfi ketika itu.Mantan politikus Partai Bintang Reformasi ini mengemukakan bukan hanya berdua yang akan dijadikan sampel pemeriksaan oleh BPK untuk audit bansos. Menurutnya, mungkin rekan-rekan di panitia anggaran juga akan diminta klarifikasi.“Apa yang dilakukan tim BPK hanya seperti menjawab kusioner. Hanya dalam waktu sepuluh menit, kami sudah selesai memberikan klarifikasi kepada mereka,” jelasnya.

Koran ini juga berusaha mengkonfirmasi Zainal Abidin. Ditemui di Gedung DPRD Kota Singkawang juga tidak ada. Namun pada 18 Agustus 2009 lalu, Zainal pernah menjelaskan ada sekitar tujuh pertanyaan yang disampaikan tim audit. Dikatakannya, hal ini berkaitan dengan anggaran bantuan sosial yang berada di Sekretariat Daerah.

“Kami ditanya apakah perencanaan dan penyusunan anggaran mengikutsertakan DPRD Kalbar. Selain itu, ditanyakan apa saja rencana bansos,” jelasnya.

Legislator Partai Persatuan Pembangunan ini mengungkapkan pastinya dalam rencana dan penyusunan anggaran, anggota panitia anggaran legislatif ikut serta. Ia mengatakan hanya saja realisasi rencana yang telah disusun berada ditangan pengelola serta pengawas anggaran.

“Pelaksana dan pengawasan realisasi anggaran bansos ada ditangan eksekutif. Kami tidak tahu dana itu mengalir kemana saja. Persoalan bansos menjadi temuan apa karena tidak lengkap atau belum punya bukti tanggung jawab eksekutif,” kata Zainal.

 

Siap ke Penegak Hukum

Fraksi PPP DPRD Kalbar siap meneruskan hasil temuan bantuan sosial ke penegak hukum. “Kami siap menindaklanjuti bila memang indikasi kerugian daerah jelas,” kata Ketua FPPP M Ali Akbar kemarin di ruang kerjanya.Ia menyebutkan hingga Rabu (28/10) fraksinya belum mendapatkan salinan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalbar yang telah diterima rekannya beberapa hari lalu. Menurutnya, Fraksi PPP setelah menerima salinan akan membahas secara intern.“Kami sekarang harus mempelajari apa saja temuan BPK itu. Selain itu, masih kami juga menunggu apakah pejabat pemerintah bisa melakukan klarifikasi sesuai dengan batas waktu 60 hari sejak laporan diserahkan,” paparnya.
Ali mengemukakan kalau indikasi kerugian negara sudah mengarah ke korupsi, maka partai berlambang ka’bah ini akan menyerahkan laporan itu ke polisi dan kejaksaan. Dikatakannya, hal ini menyangkut persoalan hukum yang merugikan daerah dan masyarakat. “Kami wajib menindaklanjuti persoalan ini. Walau diduga ada kader kami yang terlibat didalamnya,” tegas legislator daerah pemilihan Kota Pontianak ini.Sekretaris FPPP Retno Pramudya mengemukakan secara tegas sikap partai akan menindak kader yang terlibat persoalan hukum. Apalagi kader itu melakukan tindak pidana korupsi.“Lihat kasus anggota DPR dari FPPP. Tidak ada kata komproni dari partai untuk mengganti dan memecat kader yang salah secara hukum,” ungkapnya.

Ditanya apakah kader yang duduk di legislatif akan diganti, ia menjawab, “ya!” Retno mengemukakan partai tidak akan membela kader atau anggota legislatif yang bersalah karena perbuatannya sendiri.“Kami mendukung aparat penegak hukum mengusut temuan BPK. Sehingga jelas, siapa yang terlibat, kemana aliran dana bansos. Kami berharap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kalbar dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,” harap Retno.

Ketua DPRD Kalbar Sementara M Kebing L mengatakan salinan laporan akan diserahkan ke fraksi-fraksi. Masing-masing fraksi pasti menyikapi laporan itu. “Terpenting hasil laporan tersebut supaya dijadikan acuan perbaikan sistem penganggaran, pengelolaan keuangan dan pengawasannya,” katanya. Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebutkan laporan juga dibahas di fraksinya. Ia menjelaskan bahwa temuan BPK terhadap mata anggaran bansos tidak menyangkut lembaga (DPRD, red).“Kami melihat dari media massa, bahwa pinjaman yang dilakukan oknum anggota dewan mengatasnamakan lembaga. Sehingga tidak ada kaitannya dengan DPRD Kalbar, karena semua dilakukan perorangan,” katanya.Kebing mengemukakan dirinya pribadi maupun rekan-rekan DPRD Kalbar pasti mendukung proses penegakan hukum bila memang ditemukan indikasi korupsi. “Lihat saja nanti hasil laporan BPK apakah ditindaklanjuti ke proses hukum atau tidak. Karena, kami hanya bisa memberikan dukungan politik,” ujar Kebing.(riq)