BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 1,92 Triliun

Liputan6.com, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemui Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan 2015 dan pemeriksaan satu semester 2016. Ada beberapa temuan yang berpotensi merugikan negara dan harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

Ketua BPK Harry Azhar mengatakan, ada 10.198 temuan yang mengandung 15.568 permasalahan. Permasalahan itu terbagi menjadi beberapa kategori.

“Kelemahan sistem pengendalian internal sebesar 49% dan betul-betul ketidakpatuhan dan nilainya sebesar Rp 44, 68 triliun,” kata Harry di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Selain itu, permasalahan yang berdampak finansial sebesar Rp 30,62 triliun. Itu belum termasuk masalah yang berpotensi kerugian negara.

“Rp 1,92 triliun itu sudah kita nyatakan sebagai kerugian negara yang itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Sebagian yang masuk potensi itu sebesar Rp 1,67 triliun yang kekurangan penerimaan sisanya agak besar itu umumnya piutang piutang negara,” imbuh dia.

Kemudian, ada potensi penerimaan pajak yang bisa dimaksimalkan pemerintah. Nilai ini bisa membantu menutupi kekurangan defisit APBN.

“Di sisi penerimaan seperti perpajakan beberapa lainnya yaitu Rp 27,03 triliun. Jadi potensi dikembalikan diambil oleh pemerintah khususnya kementerian keuangan dan akan mengurangi defisit APBN Rp 27,03 triliun,” pungkas Harry Azhar.

Sumber: liputan6.com

Tanggal: 05 Oktober 2016

[teks asli]